penilaian kinerja guru atau sering disebut DP3 merupakan penilaian yang diberikan oleh atasan langsung dari guru yaitu kepala sekolah atau kepala dinas yang di atasnya
penilaian ini dilaksanakan setiap tahun sekali dari januari sampai desember pada tahun tersebut
didalam penilaian tersebut terdapat kriteria kriteria penilaian yang diberikan mulai dari sikap, dan kinerja pegawai yang bersangkutan.
seringkali kepala sekolah mengalami kesulitan dalam membuat penilaian untuk guru gurunya kadang malah penilaian hanya disamakan dengan penilaian pada tahun kemarin. hal ini akan merugikan bagi guru yang bersangkutan. penilaian kinerja guru merupakan salah satu syarat bagi seorang guru untuk dapat naik pangkat ke jenjang selanjutnya. untuk itu harus dibuat dengan sebaik baiknya sehingga kenaikan pangkat bagi seorang guru dapat lancar dan tepat waktu.
https://www100.zippyshare.com/v/JpsnHtW2/file.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar